Nama :
Nim :
Mata Kuliah :
Nim :
Mata Kuliah :
Konflik dan perang
konflik dan perang sudah akrab dengan kehidupan manusia,
minimal konflik itu terjadi pada diri kita sendiri. Konflik merupakan titik
awal dari sebuah peperangan baik itu dalam skala kelompok kecil, seperti
keluarga, masyarakat maupun salam sekala besar , yaitu bangsa dan Negara.
Setelah perang dunia ke II selesai didirikan perserikatan bangsa-bangsa (PBB)
melihat sejarah manusia itu dapat ditarik kesimpulan bahwa sejarah manusia adalah sejarah kekerasan bersenjata .
Menurut Quincy wright (1941) dalam bukunya A study of war menyatakan penyrbab perang yakni
Setelah perang dunia ke II selesai didirikan perserikatan bangsa-bangsa (PBB)
melihat sejarah manusia itu dapat ditarik kesimpulan bahwa sejarah manusia adalah sejarah kekerasan bersenjata .
Menurut Quincy wright (1941) dalam bukunya A study of war menyatakan penyrbab perang yakni
1. Dunia yang mengerut (the shrinking of the world ) diakibatkan
oleh kemajuan teknologi transportasi.
2. Percepatan jalannya sejarah (the acceleration of
history )
kemajuan ilmu pengetahuan teknologi telekomonikasi menyebabkan ide dan pendapat umum/opini mempercepat perubahan social.
kemajuan ilmu pengetahuan teknologi telekomonikasi menyebabkan ide dan pendapat umum/opini mempercepat perubahan social.
3. Pembaruan persenjataan angkutan perang (the
progress of milinary invention )
akibat kemajuan teknik persenjataan , perang menjadi total sasaran
penghancuran tidak hanya instalasi militer,tetapi semua yang ada di wilayah
Negara Indonesia.
akibat kemajuan teknik persenjataan , perang menjadi total sasaran
penghancuran tidak hanya instalasi militer,tetapi semua yang ada di wilayah
Negara Indonesia.
4. Peningkatan demokasi ( the rise of democracy) peningkatan
komunikasi , kecerdasan manusia , dan standar hidup menyebabkan kesadaran berbangsa
dan bernegara meningkat.
A. BENTUK-BENTUK PERSENGKETAAN
Persengketaan dapat kita lihat dari
dua sudut pandang , yaitu persengketaan yang terjadi antat bangsa dari
persengketaan yang terjadi di dalam negeri.
1. persengketaan Antar bangsa
Bentuk persengketaan yang disebabkan oleh perbedaan pendapat atau kepentingan, biasanya diusahakan untuk diselesai kan dengan jalan diplomasi baik melalui perlindungan langsung antara pihak-pihak yang terlibat maupun melalui arbitrase atau meminta pihak ketiga untuk menjadi penengah.
Bentuk persengketaan yang disebabkan oleh perbedaan pendapat atau kepentingan, biasanya diusahakan untuk diselesai kan dengan jalan diplomasi baik melalui perlindungan langsung antara pihak-pihak yang terlibat maupun melalui arbitrase atau meminta pihak ketiga untuk menjadi penengah.
2. Persengketaan di Dalam satu Bangsa/Negara
Pendapat ini member beberapa kemungkinan, yakni kepentingan kebudayaan, peresepsi atau pendapat yang sama, sejalan, berbeda maupun bertentangan.
Pendapat ini member beberapa kemungkinan, yakni kepentingan kebudayaan, peresepsi atau pendapat yang sama, sejalan, berbeda maupun bertentangan.
B. HAKIKAT PERANG DAN PERANG DEWASA INI
1. Hakikat perang
perang menurut Clausewitz adalah suatu
kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada hakikatnya perang adalah
pertarungan antar dua kesatuan atau lebih yang saling bertentangan dengan
menggunakan kekerasan bersenjata.
2. pinsip “ Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi
Walaupun daya tarik konsep Negara nation semakin tegar
namun prinsip inti dalam hubungan internasional yang bersumber dari kedaulatan
Negara-negara itu justru mengalami erosi setelah perang dingin Berakhir.
Terdapat beberapa penyebabnya diantaranya terpenting seperti berikut.
a. proses globalisasi
b. semakin meluasnya kepedulian dunia mengenai Ham
c. kenyataan sejarah: sistem politik dalam negeri suatu Negara dapat
membahayakan perdamaian.
Terdapat beberapa penyebabnya diantaranya terpenting seperti berikut.
a. proses globalisasi
b. semakin meluasnya kepedulian dunia mengenai Ham
c. kenyataan sejarah: sistem politik dalam negeri suatu Negara dapat
membahayakan perdamaian.
3. Perang Dewasa ini
a. perang dingin (Cold war)
perang dingin adalah
suatu bentuk perang yang pada umumnya tidak menggunakan angkatan
bersenjata secara langsung, tetapi mengutamakan pemanfaatan cara alat kekuatan ideologi
politik, ekonomi, teknologi, psikologi, social,budaya, dan alat-alat lain untuk mencapai atau
membantu tercapainya tujuan nasional.
bersenjata secara langsung, tetapi mengutamakan pemanfaatan cara alat kekuatan ideologi
politik, ekonomi, teknologi, psikologi, social,budaya, dan alat-alat lain untuk mencapai atau
membantu tercapainya tujuan nasional.
b. perang terbatas (limited War)
perang terbatas
adalah suatu bentuk perang dengan masing-masing pihak yang berperang
secara sadar membatasi tujuan, alat,dan kekuatan angkatan bersenjata yang dikerahkannya
serta membatasi daerah tempat perang itu dilakukan.
secara sadar membatasi tujuan, alat,dan kekuatan angkatan bersenjata yang dikerahkannya
serta membatasi daerah tempat perang itu dilakukan.
c. Perang Umum (Open War)
perang umum adalah
suatu persengketaan bersenjata, dengan masing-masing negara atau
gabungan Negara yang bersekutu mengerahkan kekuatan perang yang ada pada mereka.
gabungan Negara yang bersekutu mengerahkan kekuatan perang yang ada pada mereka.
d. Perang Pembebasan Nasional (Perang Revolusioner)
pada hakikatnya
perang pembebasan nasional dilakukan oleh rakyat Negara itu sendiri.
5. Penggunaan Sasaran
dan penentuan Sasaran
a. penggunaan sarana perang penggunaan sarana perang
dibedakan menjadi dua kelompok
yaitu :
1) kelompok Negara yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan teknologi
mengutamakan pengembangan senjata nuklir dan kemampuan melakukan serangan
mendadak dengan senjata nuklir.
2) kelompok yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan tradisional,
beranggapan bahwa faktor-faktor kekuatan terdapat pada masyarakat (jumlah manusia,
moral, dan kepemimpinan).
yaitu :
1) kelompok Negara yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan teknologi
mengutamakan pengembangan senjata nuklir dan kemampuan melakukan serangan
mendadak dengan senjata nuklir.
2) kelompok yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan tradisional,
beranggapan bahwa faktor-faktor kekuatan terdapat pada masyarakat (jumlah manusia,
moral, dan kepemimpinan).
b. penentuan sasaran perang
sasaran perang bermacam-macam yaitu
1) penghancuran sistem urat nadi,lawan yaitu segenap sistem yang mengatur/menjadi sumber
dari penyelenggaraan perang.
sasaran perang bermacam-macam yaitu
1) penghancuran sistem urat nadi,lawan yaitu segenap sistem yang mengatur/menjadi sumber
dari penyelenggaraan perang.
2) bidang teknologi
sasarannya ialah pusat-pusat industry perang, konsentrasi pasukan,
landasan peluncuran nuklir.
landasan peluncuran nuklir.
3) bidang social sasarannya
ialah kehidupan sosialsecara keseluruhan , yaitu mengadakan tata
kehidupan social lawan (kelemahan dari kerawanan tannas)
kehidupan social lawan (kelemahan dari kerawanan tannas)
c. Sumber dan pola eskalasi ancaman
Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia kemungkinan akibat tidak dapat diselesaikannya
pertentangan dasar antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain dan pertentangan dasar
tentang tujuan konstitusional di dalam negeri dapat mengancam dan membahayakan kelang
sungan hidup bangsa Indonesia.
Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia kemungkinan akibat tidak dapat diselesaikannya
pertentangan dasar antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain dan pertentangan dasar
tentang tujuan konstitusional di dalam negeri dapat mengancam dan membahayakan kelang
sungan hidup bangsa Indonesia.
C. PERANG PEMBEBASAN
NASIONAL
Ancaman maksimal terhadap keselamatan Negara yang dapat di perhitungkan dalam jangka
waktu tertentu adalah kemungkinan pecahnya perang terbatas dengan ciri’’perang
pembebasan nasional yang ditimbulkan dan berkembang melalui kegiatan pemberontakan
yang pada tingkatnya di dahului oleh tindakan subversi.
operasi-operasi fisik dalam bentuk gerakan-gerakan bersenjata nya berlingkup luas.
Ancaman maksimal terhadap keselamatan Negara yang dapat di perhitungkan dalam jangka
waktu tertentu adalah kemungkinan pecahnya perang terbatas dengan ciri’’perang
pembebasan nasional yang ditimbulkan dan berkembang melalui kegiatan pemberontakan
yang pada tingkatnya di dahului oleh tindakan subversi.
operasi-operasi fisik dalam bentuk gerakan-gerakan bersenjata nya berlingkup luas.
1. menurut pendapat saya mengapa hukum perburuhan tidak hanya mengatur SEBELUM hubungan kerja terjadi, tetapi juga SETELAH hubungan kerja terjadi untuk mengantisipasi terjadinya resiko hukum dan agardapat menjadi peredam konflik antara perusahaan dan buruh.
2. Apakah hukum ketenagakerjaan hanya mengatur mengenai pekerja saja atau lebih luas dari pada itu ?
http://hukumketenagakerjaanindonesia.blogspot.co.id/2012/03/sumber-hukum-ketenagakerjaan-indonesia.html